“Masak iya harus menunggu ada korban jiwa lagi baru mau bersikap. Dishub Harus hadir dong. Aturan jelas tidak boleh parkir kendaraan di badan jalan, tertibkan dong,” tegasnya.
Terkait hasil pertemuan dengan PT. Pertamina, Jasno mensinyalir banyak praktek ilegal yang dilakukan oknum di BUMN ini.
“Laporannya kuota solar tidak berubah, harusnya cukup song sampai akhir tahun. Faktanya? Antrian sudah dari bula lalu, kita mendapati laporan ada sejumlah kuota yang didistribusikan ke pihak swasta dalam hal ini industri pertambangan. Kita akan dalami persoalan ini,” tambah Jasno.
Dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kita akan panggil semuanya, pihak SPBU, Pertamina, Dishub, dan lain-lain. Biar semua dibuka secara terang benderang,” pungkas Jasno. (advertorial)