DIKSI.CO, SAMARINDA - Kritik keras kembali dilayangkan Komisi III DPRD Samarinda terkait antrean truk solar di hampir semua SPBU di Samarinda akhir-akhir ini.
Selain meminta konfirmasi dari Pertamina selaku pemasok tunggal BBM jenis Solar, Komisi III juga meminta pertanggung jawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
“Jelas secara aturan badan jalan dilarang digunakan sebagai parkir, itu saja sudah menyalahi. Dishub ngapain aja?” Ujar Jasno, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Kritik yang dilayangkan Jasno bermula dari banyaknya laporan warga yang resah akibat antrean truk di sejumlah SPBU di Samarinda.
“Banyak warga yang laporan antrean itu meresahkan karena memakan badan jalan. Usai kita sidak SPBU nya, kita juga mau menilai kinerja Dishub Samarinda,” lanjutnya.
Dari pantauan Komisi III DPRD Samarinda, tidak ada satu petugas Dishub pun yang ada di lokasi antrean kendaraan di SPBU.
“Masak iya harus menunggu ada korban jiwa lagi baru mau bersikap. Dishub Harus hadir dong. Aturan jelas tidak boleh parkir kendaraan di badan jalan, tertibkan dong,” tegasnya.
Terkait hasil pertemuan dengan PT. Pertamina, Jasno mensinyalir banyak praktek ilegal yang dilakukan oknum di BUMN ini.
“Laporannya kuota solar tidak berubah, harusnya cukup song sampai akhir tahun. Faktanya? Antrian sudah dari bula lalu, kita mendapati laporan ada sejumlah kuota yang didistribusikan ke pihak swasta dalam hal ini industri pertambangan. Kita akan dalami persoalan ini,” tambah Jasno.
Dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kita akan panggil semuanya, pihak SPBU, Pertamina, Dishub, dan lain-lain. Biar semua dibuka secara terang benderang,” pungkas Jasno. (advertorial)