Sabtu, 23 November 2024

Antisipasi Temuan Data Pemilih Bermasalah, KPU Samarinda Imbau Masyarakat Laporkan Temuan ke KPU

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 4 Agustus 2020 10:55

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Diksi.co

"Kalau ada warga yang merasa sudah cukup syarat sebagai pemilih dan tidak tercantum dalam DPS silahkan melapor ke PPS untuk dimasukkan ke dalam DPS untuk nanti bisa ditetapkan ke dalam DPT," imbuhnya 

"Begitu juga kalau seandainya ada nama-nama manipulatif.

"Nama-nama yang sebenarnya tidak masuk tapi sengaja dimasukkan, kami akan cek itu di data kependudukan sebagai langkah antisipasi manipulasi," tambahnya.

Beracuan pada Surat Edaran KPU RI, KPU akan melihat hasil rekomendasi pleno di masing-masing tingkatan.

"Kami juga masih menelusuri data-data ini. Kalau surat edaran dari KPU RI diganti ya maka harus diganti status data pemilih tersebut," tegasnya.

Selain itu, saat ini KPU Samarinda juga bertugas melakukan verifikasi administrasi (Vermin) syarat calon perseorangan atau independen.

Dirinya menambahkan, jika terjadi temuan pelanggaran pencatutan nama pemilih, maka hal itu berada diranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penindakan.

"Kami hanya menerima data saja, soal adanya pelanggaran itu bukan domain kami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews