"Pak Wali Kota memang ada yang bisa kita tunda, tapi perut orang tidak bisa ditunda, perut lapar tidak bisa ditunda," lanjutnya.
Diketahui terdapat kelebihan dana salur transfer dari Pemerintah Pusat ke Kota Balikpapan untuk akumulasi tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 sebesar Rp 285 Miliar rupiah. Sementara dana yang sudah terpakai sebesar Rp 65 Miliar untuk refocusing.
Syukri mengatakan bahwa Badan Pajak telah melaporkan kepada dirinya bahwa di bulan April, Mei ini pendapatan masyarakat sangat jauh dan kecil, dan mengkhawatirkan target pajak daerah akan meleset.
"Mudah-mudahan nanti dari lebih dana salur bisa menutupi itu. Mudahan di perubahan kita bisa merevisi kalaupun itu terjadi capaian target pajak ini," tuturnya.
Melalui permasalahan ini, Syukri kerap menerima laporan dari masyarakat pelaku UKM yang produk penjualannya tidak laku akibat PPKM Darurat ini. (advertorial)