Minggu, 6 Oktober 2024

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Tanggapi Wacana PPKM Darurat Diperpanjang

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 17 Juli 2021 10:33

Ilustrasi penutupan jalan di Balikpapan saat PPKM Darurat/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menyoroti dampak yang terjadi di masyarakat saat kebijakan PPKM Darurat

Menurut Syukri Wahid pelarangan berjualan bagi masyarakat kecil bukan menjadi solusi yang tepat sebab tak ada yang dapat menjamin kebutuhan perut pedagang ini.

"Kalau PPKM diperpanjang lagi sampai akhir Juli berarti setidaknya ada orang-orang yang selama 1 bulan kena dampak," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Ia memohon kepada dinas terkait agar bisa menghitung dan mengajukan bantuan yang dapat diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden, dan juga undang-undang untuk segera refocusing anggara. 

"Kita yang mungkin bekerja pegawai BUMD BUMN setiap bulan dapat gaji, tapi bagaimana nasib dengan ribuan UMKM di Balikpapan mereka hanya bisa dapatkan uang kalau berjualan," katanya. 

"Pak Wali Kota memang ada yang bisa kita tunda, tapi perut orang tidak bisa ditunda, perut lapar tidak bisa ditunda," lanjutnya. 

Diketahui terdapat kelebihan dana salur transfer dari Pemerintah Pusat ke Kota Balikpapan untuk akumulasi tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 sebesar Rp 285 Miliar rupiah. Sementara dana yang sudah terpakai sebesar Rp 65 Miliar untuk refocusing. 

Syukri mengatakan bahwa Badan Pajak telah melaporkan kepada dirinya bahwa di bulan April, Mei ini pendapatan masyarakat sangat jauh dan kecil, dan mengkhawatirkan target pajak daerah akan meleset. 

"Mudah-mudahan nanti dari lebih dana salur bisa menutupi itu. Mudahan di perubahan kita bisa merevisi kalaupun itu terjadi capaian target pajak ini," tuturnya. 

Melalui permasalahan ini, Syukri kerap menerima laporan dari masyarakat pelaku UKM yang produk penjualannya tidak laku akibat PPKM Darurat ini. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews