Jumat, 22 November 2024

Anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tunjukan Vaksin Booster Saat Mudik Lebaran

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 24 April 2022 10:39

Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak

Dengan diperbaharuinya aturan perjalan perjalanan orang dalam negeri dengan menunjukan surat vaksinasi booster, masyarakat tak perlu menujukan hasil negatif tes PCR atau Antigen lagi.

Walaupun hanya dengan menujukan surat vaksinasi booster, Andi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Menerapkan protokol kesehatan di mana pun lokasi mudiknya," katanya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Balikpapan telah melandai, tercatat pada Sabtu (23/4/2022) terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. (Tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews