Jumat, 22 November 2024

Amankan 21 Motor, Polres Berau Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 23 April 2024 17:53

Jajaran Polres Berau saat merilis kasus sindikat curanmor lintas provinsi yang mana petugas mengamankan total barang bukti 21 unit motor dari tangan tiga pelaku. (IST)

Tak berhenti di situ, pada tanggal 17 April lalu anggota Sat Reskrim Polres Berau bahkan melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke Kabupaten Malinau untuk mengambil barang bukti.

"Barang bukti 13 unit motor tersebut diamankan ke Polres Berau guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Ardian.

Modus para pelaku melakukan tindakan curanmor tersebut dengan memanfaatkan situasi sekitar. Mereka mengincar kendaraan-kendaraan bermotor yang sedang terparkir dengan posisi kunci kendaraan tertinggal di motor.

Setelah melihat celah tersebut, mereka langsung menjalan aksinya dengan membawa kabur kendaraan yang sedang terparkir. Kendaraan yang telah berhasil mereka curi dijual kembali dengan harga jauh lebih murah dari pasaran, namun tanpa surat-surat kepemilikan yang lengkap.

"Barang bukti di Malinau, itu sudah berada di tangan pemilik setelah membeli ke tersangka," ungkapnya.

"Bahkan ada barang bukti yang diserahkan langsung oleh pemilik karena merasa curiga, sebab setelah membeli surat-surat kendaraan tidak kunjung diberika oleh tersangka," tambah Ardian.

Atas kasus tersebut, tersangka terancam hukuman Pasal 363 Ayat 4 KUHP dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews