"DBH yang berkurang. Pendapatan DBH dari pajak dan non pajak. Nanti kami cek laporan dari DBH itu di sekitar itu lah (defisit Rp1 triliun," jelasnya.
Penurunan pendapatan Kaltim, pengaruh utamanya juga dampak menurunnya dana bagi hasil di sektor minerba dan migas oleh pusat.
Sementara itu, Kaltim juga mengalami penurunan pendapatan asli daerah sekitar Rp365 miliar.
Baik pendapatan asli daerah di sektor pajak maupun non pajak.
Sabani mengungkap terjadi penurunan pendapatan daerah pada bulan Juni dan Juli 2021.
"Keseluruhan pendapatan asli daerah, pajak pajak dan non pajak sekitar Rp365 miliar, perkiraan kita berkurangnya," jelasnya.
"Kalau target dan pencapaian silahkan tanyakan ke Bapenda KAltim, saya gak hapal angkanya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)