DIKSI.CO, SAMARINDA - Geliat emas hitam semakin menjadi-jadi di ibu kota Benua Etam. Selain di sekitar wilayah pemakaman Covid-19 Samarinda, aktivitas ilegal minning juga terjadi dibibir Jalan Sukorejo, RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari pantauan media ini pada Selasa (9/3/2021) sore tadi, aktivitas pengerukan emas hitam itu terjadi tepat di bibir jalan. Bahkan para pekerjanya tak lagi malu melakukan aktivitas di pagi dan siang hari.
Konsesi pengerukan ini pun nampak begitu jelas dan berada di area pemukiman warga. Bahkan tepat bersisian dengan kebun warga sekitar yang hanya pasrah melihat tangan besi ekskavator mengupas lapisan tanah.
"Kalau kegiatan itu sejak Oktober 2020. Itu pada saat harganya lagi naik. Awalnya di area belakang (bukit) sini," kata Hery warga sekitar yang rumahnya hanya berjarak 100 meter dari kawasan tambang ilegal.
Namun semenjak awal Maret lalu, lanjut Hery, tambang ilegal merambah hingga ke area depan yakni di bibir Jalan Sukorejo.
"Lahan saya juga kena. Waktu itu saya lagi ke Kalsel (Kalimantan Selatan). Pas pulang tiba-tiba tanaman saya sudah hancur. Pas saya cek ternyata habis dilalui truk ini (tambang batu bara)," bebernya.