Pada pukul 18.10 Wita pihak kepolisian melalui pengeras suara mengumumkan meminta massa aksi segera membubarkan diri dalam waktu 5 menit.
"Kepada seluruh massa harap membubarkan diri dalam 5 menit, jika anda masih ada dijalan kami anggap anda sebagai pelaku anarkis," perintah polisi dengan menggunakan pengeras suara.
Dari pantauan sementara Diksi.co, hingga berita ini ditulis massa belum memunculkan diri lagi ke depan pihak kepolisian. (tim redaksi Diksi)