DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Balikpapan kembali diwarnai dengan suara tembakan gas air mata dari jajaran kepolisian kepada demonstran yang mencoba beraksi kembali.
Setelah melakukan konsolidasi antara demonstran dan pemangku jabatan, akhirnya demonstran memilih membubarkan diri dan sebagian bergerak ke arah kantor pos.
Namun beberapa saat kemudian, demonstran yang membubarkan diri justru mencoba menyerbu dan menerobos dari sisi kanan kantor DPRD Balikpapan.
Pada pukul 17.31 Wita, jajaran kepolisian pun melancarkan tembakan gas air mata kepada demonstran yang mencoba menerobos tersebut.
Kondisi di lingkungan Kantor DPRD Balikpapan pun memanas dan terjadi kejar-kejaran antara polisi dan demonstran yang berpencar ke berbagai sudut kota.
Pada pukul 18.10 Wita pihak kepolisian melalui pengeras suara mengumumkan meminta massa aksi segera membubarkan diri dalam waktu 5 menit.
"Kepada seluruh massa harap membubarkan diri dalam 5 menit, jika anda masih ada dijalan kami anggap anda sebagai pelaku anarkis," perintah polisi dengan menggunakan pengeras suara.
Dari pantauan sementara Diksi.co, hingga berita ini ditulis massa belum memunculkan diri lagi ke depan pihak kepolisian. (tim redaksi Diksi)