Komisi III mendata ada tiga perusahaan yang beraktivitas di sana, seluruhnya adalah anak perusahaan ada Bayan Group.
"Disinyalir banjir tersebut akibat aktivitas pertambangan di daerah tersebut, sepanjang kira-kira 50 meter," tegasnya.
"Kami minta sikap tegas Pemprov Kaltim, karena ini satu-satunya akses darat dari Samarinda dan Kukar, menuju Kutai Barat," lanjutnya.
Untuk itu, pada 20 September mendatang, DPRD akan memanggil tiga perusahaan tersebut, bersama Dinas PUPR dan DLH Kaltim, untuk dimintai keterangan.
"Kami berencana memanggil RDP tiga anak perusahaan anak Bayan Group, bersama ESDM dan DLH Kaltim. Rencananya kami panggil tanggal 20 September," pungkasnya. (Advertorial)