DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mengajukan permintaan bantuan keuangan ke Pemprov Kaltim.
Total ajuan itu sebesar Rp47 miliar. Keseluruhan anggaran itu guna memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kota Tepian.
Beberapa rancangan program dipaparkan Pemkot Samarinda dalam surat permohonannya.
Beberapa item ajuan seperti pembangunan rumah sakit darurat, APD, obat-obatan, pemulasaraan jenazah, tabung olsigen, hingga percepatan tracing dan testing.
Jika disetujui oleh Gubernur Kaltim, ajuan anggaran Pemkot Samarinda itu, akan diproses oleh BPKAD Kaltim.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim, menyampaikan pihaknya menunggu disposisi oleh Gubernur Kaltim, selanjutnya memproses usulan tersebut.
"Tunggu disposisi, kemudian BPKAD Kaltim memproses," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Kamis (22/7/2021).