Jumat, 22 November 2024

Ada Tambang Ilegal di Karang Joang, Ketua DPRD Balikpapan Sebut Tindakan yang Diharamkan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 18 November 2021 9:5

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh/ Diksi.co

"Mereka yang melaksanakan itu sudah jelas-jelas melanggar Perda dan ketentuan yang ada di Balikpapan. Atau mungkin mereka yang menambang itu pura-pura tidak tahu,"

Diketahui, bahwa Ketua RT setempat dan warga pun tak mengetahui aktifitas tambang batubara ilegal tersebut karena lokasinya yang jauh dari keramaian. 

Penambangan ini terjadi di areal Bufer Zone Hutan Lindung Sungai Manggar Kilometer 25 Balikpapan

Wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara, yang diduga tambang ilegal ini telah beroperasi selama satu bulan. 

Pemkot Balikpapan pun telah menyegel tambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut bersama stake holder terkait beberapa waktu lalu. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews