Leny memperjelas maksud pembatasan aktivitas jam malam, menurutnya kebijakan tersebut menyasar pada kuantitas orang berkumpul, bukan penutupan unit usaha sesuai waktu yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kalau kami tidak ada pembatasan tamu yang datang malam. Tapi semisal di dalam perjalanan itu ada pemeriksaan, bapak dari mana mau ke mana jadi saya pikir gak ada masalah terkait tamu hotel. Kan yang yang diberlakukan tersebut adalah kepada orang-orang yang berkumpul di suatu tempat," jelasnya
Ditanya terkait penyelenggaraan acara di hotel, baik pernikahan maupun acara perjamuan, kata Leny, sebagian besar pemilik hotel di Kota Samarinda belum kembali menerima sewa gedung untuk penyelenggaraan acara yang mengundang banyak orang.
"Jadi selama ini, dari bulan Maret sekira 6 bulan sudah. Untuk kegiatan acara di hotel tidak diberlakukan lagi bahkan yang reservasi pun untuk acara misal pernikahan. Malah dipending oleh pihak penyelenggara," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)