"Persentasinya cukup mengejutkan hingga 70 persen banjir disebabkan tambang batubara," lanjutnya.
Mengingat tanggung jawab pertambangan batubara diambil alih Provinsi dan Pusat, Samri berharap ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Evaluasi izinnya, kalau perlu cabut saja. Ini jelas merugikan mastmyarakat Samarinda, terang di depan mata," tegasnya.
Menyikapi hasil RDP ini Komisi III DPRD Samarinda berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pencemaran Lingkungan Hidup.
"Kalau memungkinkan kami akan bentuk itu (Pansus). Tidak sedikit kerugian akibat pencemaran lingkungan di Samarinda, bukan hanya banjir, ada juga polusi udara, limbah berbahaya dan banyak lagi lainnya," ujar Samri. (tim redaksi Diksi)