"Kalau nomornya cantik harganya Rp20ribu. Tapi kalau biasa aja harganya Rp10 ribuan," tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Yuliansyah, sampai saat ini pihaknya masih belum mencurigai adanya unsur keterlibatan pihak provider kartu perdana yang data registrasinya dipalsukan kedua pelaku.
"Nanti kami tetap panggil pihak provider untuk kesaksiannya. Kalau memang ada indikasi dan temuan pasti kami proses," tegasnya.
Selain pihak provider, jajaran Korps Bhayangkara saat ini juga akan mendalami sindikat penjual data yang dibeli pelaku melalui online.
"Tindakan yang mereka lakukan (AF dan JC) itu tentu dapat menimbulkan dan dilakukan untuk kejahatan. Seperti halnya penipuan-penipuan melalui sambungan telepon. Hal ini sangat merugikan, apalagi yang identitasnya digunakan untuk meregistrasi sim card tersebut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)