DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Lobi Mako Polda Kaltim, Selasa (11/05/2021).
Dalam konferensi pers kali ini Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, menyampaikan bahwa pengungkapan kali ini merupakan rekor baru di Polda Kaltim karena berhasil mengungkap barang bukti 25 kilogram.
"Ini rekor baru di Polda Kaltim pengungkapan barang 25 kg, tentu ini jadi perhatian serius bagi kita semua karena Kaltim ternyata menjadi tempat peredaran yang potensial," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Rudolf Nahak.
Pada peredaran kali ini dijelaskan barang haram ini dambil dari Sebatik kemudian dibagi menjadi 2 paket dari 25 kg ini yang disebarkan oleh tersangka.
Diamankan 5 tersangka yaitu LO AM ( 45) , LO SL (48) sebagai kurir, sedangkan 3 orang sebagai ABK kapal yakni S( 22 )dan AAT (23) dan RAA (23).