DIKSI.CO, SAMARINDA - Di tengah masa pandemi saat ini tentu aktivitas masyarakat akan sangat dipengaruhi.
Semisal kewajiban penerbangan yang harus menunjukan hasil rapid test negatif selain tiket pesawat.
Untuk bisa mendapatkan selembar hasil rapid test tersebut calon penumpang harus mengikuti uji test yang dilakukan fasilitas kesehatan (Faskes) baik itu rumah sakit maupun puskesmas.
Pentingnya surat rapid test membuat sebagian penumpang menggunakan cara singkat untuk mendapatkannya, padahal surat tersebut belum tentu keasliannnya.
Empat calon penumpang Lion Air di Samarinda tujuan Surabaya pada Sabtu (8/8/2020) kemarin terpaksa berurusan dengan polisi lantara surat hasil rapid testnya diduga palsu.
Mereka memalsukan dokumen bebas Covid-19 dari hasil rapid test atau uji cepat.