Terpisah, Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menerangkan, imbauan sejatinya telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Melihat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan salat Jumat, pihaknya kembali melakukan imbaun tersebut.
"Bahkan yang terakhir sama pemerintah sudah mengeluarkan perintah (pembatasan)," ucapnya.
Tak jua dipungkiri tokoh agama tersebut, dengan pembatasan jarak sosial tentu akan berdampak signifikan pada pencegahan atas rantai pandemi Covid-19 saat ini.
"Imbauan kan bukan dari ulama Samarinda saja, Nasional bahkan internasional juga sudah mengeluarkan fatwa," tegasnya.
Menurut tokoh kawakan ilmu keagamaan tersebut, menolak marabahaya itu jauh lebih diutamakan daripada tak mengindahkan larangan penyebaran virus tersebut.
"Semua landasan itu sama, pada dasarnya Islam itu satu kan," sambungnya.
Jika masyarakat dapat mengikuti imbauan, maka wabah Covid-19 akan lebih cepat teratasi. Imbauan tersebut bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas. Terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan yang segera tiba dan telah dinanti masyarakat muslim diseluruh dunia.