Sabtu, 5 Oktober 2024

32 Masjid di Kota Tepian Masih Laksanakan Salat Jumat, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Kedepankan Imbauan Humanis

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 April 2020 10:11

Masjid Asy-Syuhada, Jalan Cipto Mangunkusumo, Keluragan Sengkotek, Loa Janan Ilir, terpantau masih melakukan aktivis salat Jumat pada hari kemarin./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Sebulan sejak wabah pandemi Covid-19 melanda Bumi Mulawarman, membuat pemerintah banyak mengambil kebijakan yang tak memperbolehkan warganya berkerumun dalam jumlah besar untuk mencegah penularan yang semakin meluas.

Pelarangan ituvpun rupanya juga berdampak kepada aktivitas ibadah umat muslim yang tak lagi menggelar salat Jumat. Hal itu juga didasari imbauan pemerintah pusat dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Kendati adanya imbauan dari MUI dan pemerintah, sejumlah masjid masih melaksanakan salat Jumat, kemarin (17/4/2020). Tercatat setidaknya ada 32 masjid dari tiga kecamatan di Kota Tepian yang melaksanakan salat Jumat.

Salah satunya Masjid Ash-Sobhirin, Kelurahan Sungai Keledang. Pengurus masjid hanya mengutamakan warga setempat sebagai jamaah salat Jumat. Tak ada pengeras suara yang dikenakan saat salat Jumat akan dilaksanakan. Pintu pagar pun ditutup.

"Memang dibatasi untuk menghindari jamaah dari luar tempat," kata Camat Samarinda Seberang Darmawansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).

Namun, Darmawansyah menerangkan telah menyampaikan imbauan tidak melaksanakan salat Jumat.

"Sudah kami sosialisasikan, tapi kami tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak ibadah. Ke depan akan kami lakukan pertemuan," singkatnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews