Anggaran untuk pelaksaan rapid test PPDP ini berasal dari APBN yang diterima oleh KPU Balikpapan sebesar Rp 1,7 Miliar.
Dari anggaran tersebut digunakan untuk pembelian APD dan termasuk pelaksaan rapid test untuk 1.500 seluruh PPDP ini.
Ridwansyah menyebutkan pelaksanaan rapid test ini ditargetkan dalam 1 hari tiap kecamatan dapat menerima 300 PPDP yang mengikuti dirapid test.
Untuk petugas PPDP ini hanya dilaksankan rapid test 1 kali saja, sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan rapid test setiap 1 kali dalam 2 bulan.
Di samping rapid test ini PPDP melakukan 2 tugas, yaitu mensosialisasikan klik serentak dan mengajak pemilih untuk mengecek data pemilih apakah telah terdaftar atau tidak, dan pelaksaan coklit yang dimulai tanggal 18 Juli, setelah itu dilanjutkan penulisan laporan. (advertorial)