DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan tengah mempersiapkan pembangunan CCTV sebagai monitoring kamera yang digunakan untuk e-tilang di Kota Balikpapan.
Diketahui untuk di Polresta Balikpapan totalnya ada sebanyak 16 titik kamera e-tilang dan sudah ditentukan titik-titik nya dimana saja.
"Ada 16 titik, jangan sampai masyarakat hanya tertib di kala ada pak polisinya, jadi untuk ke depan ada tidak ada pak polisinya di situ ada mata-matanya polisi (kamera)," kata AKBP Dwi Santoso Kasubag Bangsistek Korlantas Polri kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Ia mengatakan teknologi yang digunakan itu telah diakomodir secara otomatis pada layar monitor, sehingga diketahui nomor polisi pelanggar, tanggal, jam, ruas jalan, dan akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilangnya.
"Jadi pelanggaran-pelanggaran untuk di jalur tersebut misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau melanggar lampu lalu lintas. Teknologi ini kita maksimalkan, manfaatkan untuk membantu kinerja kepolisian," lanjutnya.