Selain kinerja pengelolaan lingkungan hidup, juga berkaitan dengan kredit di perbankan, dan pengembangan usaha.
Selain itu, KLHK juga menilai tentang sumbangsih perusahaan terhadap penanganan pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir, dan perubahan iklim.
"Kami mengevaluasi ada permainan masalah kredit bisa tahu dari pihak perbankan. Di pusat juga sama, cuma lebih ketat, kalau emas atau hijau itu sudah memperhitungkan terkait dengan beyonce complain. Jadi dia tidak berbicara pencemaran lagi, tetapi apa yang berdampak pada masyarakat, inovasi apa yang terkait masalah katakanlah perubahan iklim," ujarnya.
"Kita sekarang masih berkutat di properda perubahan iklim, dan membantu masyarakat," lanjutnya.
Artinya, proper merah yang diberikan KLHK tidak hanya berkaitan dengan adanya dugaan kelalaian pengelola lingkungan, tapi juga berkaitan dengan inovasi terhadap pencegahan perubahan iklim.
"Jadi kalau masih di tatanan biru, artinya komplain, dia sudah komplain terhadap aturan lingkungan hidup. Cuma dia belum punya inovasi yang terlalu signifikan untuk dinilai mendapatkan proper biru. Kalau dia merah berarti ada yang tidak sesuai, belum memenuhi syarat minimal proper biru," tegasnya. (tim redaksi Diksi)