Isran memberikan apresiasi kepada 9 perusahaan yang menerima proper emas.
Penilaian emas ini pun menjadi tanggung jawab perusahaan untuk terus meningkatkan dan mempertahankan proper yang diraih, sehingga tata kelola lingkungan lebih baik.
"Mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya," paparnya.
Selain 9 perusahaan penerima proper emas, ada 18 perusahaan di Kaltim yang menerima proper hijau, 53 perusahaan meraih proper biru, dan 12 perusahaan di Kaltim menerima penilaian merah.
"Bagi 12 perusahaan yang proper merah, diharapkan meningkatkan kinerjanya sesuai tata aturan pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, EA Rafiddin Rizal menyebut beberapa indikator penilaian proper oleh KLHK.