Jumat, 20 September 2024

110 Pendemo Tolak Pengesahan Omnibuslaw di Samarinda Sempat Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 8 Oktober 2020 11:44

FOTO : Suasana aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kaltim/Diksi.co

Sekira pukul 16.25 Wita, kawasan di depan gedung DPRD Kaltim berhasil disterilisasi oleh petugas. Namun akibat tindakan tersebut, tak sedikit pendemo lari dan berjatuhan hingga pingsan. Mobil ambulans pun silih berganti keluar masuk kerumunan menyelamatkan para demonstran. 

"Mundur teman-teman mundur. Selamatkan yang terjatuh, buka jalannya," seru seorang pendemo. 

Meski telah banyak yang berjatuhan, namun sebagian besar di antaranya masih terus bertahan dipersimpangan jalan. Orasi kembali dilanjutkan. Namun petugas kepolisian masih mempertahankan barisannya dan terus mengimbau agar para pendemo untuk membubarkan diri. 

"Demi kebaikan bersama, lebih baik adik-adik semua bubar. Kami sudah memberi ruang untuk berorasi dengan baik dan tenang," sahut polisi melalui pengeras suara. 

Pendemo masih terus bersikukuh mempertahankan barisan. Namun diketahui pula, kalau pada saat petugas melakukan penindakan tegas terukur, ada sekira 110 demonstran yang diamankan petugas kepolisian dan digelandang masuk di halaman gedung DPRD Kaltim

Polisi menyerukan, kalau para pendemo yang diamakan dalam keadaan baik-baik saja. Akan tetapi, jika ingin rekan mereka dibebaskan hari ini juga, maka para pendemo secara menyeluruh membubarkan dirinya. 

Kesepakatan pun dimulai, empat dari ribuan pendemo dipilih sebagai perwakilan untuk menjemput 110 rekan meraka yang diamankan petugas berwajib. 

"Bukan kami ingin mundur tapi kami ingin teman-teman yang diamankan bisa dikeluarkan dulu. Kami akan tetap memberikan waktu biar terus berorasi," jelas Julneni Ketua GMKI Samarinda.

Tepat pukul 17.52 Wita tadi, Julneni bersama tiga perwakilan lainnya menembus barisan barikade polisi dengan pengawalan khusus menuju gedung Karang Paci. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews