"Kami lakukan secara online, dengam video call," jelas Sigit.
Hal ini dilakukan karena kondisi Kota Tepian sendiri tengah berada di dalam darurat pandemi Covid-19. Meski demikian, unsur-unsur yang harus terlibat melakukan kesaksian tetap dihadirkan meski dalam jalur komunikasi online.
Lebih lanjut kata Sigit, pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan ke dalam toilet.
"Caranya seperti biasa, dengan diblender dan dilarutkan ke toilet," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)