DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda dorong masyarakat untuk segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah.
Pasalnya, hingga saat ini banyak masyarakat di Kota Tepian yang belum memiliki sertifikat tanah.
Hal itu dibeberkan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Joni menyebut, mendapatkan informasi tersebut saat melakukan Serap Aspirasi (Reses) di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara belum lama ini.
“Soal PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini sudah jelas, karena ketidaktahuan masyarakat yang selama ini ada kekhawatiran bayarnya cukup mahal,” ujarnya.