Hadapi Tantangan Fiskal, DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Alur Sungai Mahakam untuk Tingkatkan PAD

DIKSI.CO — Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan potensi besar alur Sungai Mahakam.
Langkah ini disuarakan Ananda untuk mendorong peningkatan pendapat asli daerah (PAD) ditengah tekanan fiskal dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Anggota legislatif Kaltim dari Fraksi PDIP ini menilai bahwa selama bertahun-tahun, ruang ekonomi di alur sungai justru lebih banyak digarap sektor swasta, termasuk aktivitas tambatan dan kegiatan komersial lainnya, sementara pemerintah daerah belum benar-benar menjadi pemegang kendali.
“Kalau memang bisa membawa manfaat besar bagi Kaltim, kenapa tidak? Perda alur sungai ini harus masuk pembahasan serius,” ujar Ananda belum lama ini.
Namun, meski mendorong adanya regulasi, Ananda menegaskan DPRD tidak akan terburu-buru. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) harus dilandasi kajian utuh, baik secara administratif, hukum, hingga potensi ekonomi yang konkret. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya terjebak pada wacana, tanpa memahami nilai pendapatan yang bisa dihasilkan dari pengelolaan sungai.
“Kita perlu tahu detail mekanismenya. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas,” tegasnya.
Dalam pembahasannya, Ananda tidak hanya menyinggung aspek pendapatan, tetapi juga persoalan keamanan alur sungai yang kerap luput dari pengawasan. Ia mencontohkan kasus kapal yang menabrak fender jembatan beberapa waktu lalu, namun tidak menghasilkan kompensasi apa pun bagi pemerintah daerah. Baginya, ini menunjukkan lemahnya posisi hukum dan kewenangan Pemprov Kaltim dalam mengatur aktivitas sungai.
“Kapal menabrak fender jembatan tapi tidak ada kompensasi. Harusnya ada peringatan keras,” ujarnya.
Kasus itu dianggap mencerminkan betapa pentingnya payung hukum yang jelas dan kuat. Dengan Perda, pemerintah dapat memastikan adanya mekanisme tanggung jawab, penalti, maupun kompensasi jika terjadi pelanggaran atau kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas pelayaran.
Ananda memastikan DPRD Kaltim akan menggerakkan pembahasan lintas komisi untuk mengurai potensi alur sungai Mahakam secara lebih sistematis. Menurutnya, Sungai Mahakam menyimpan potensi fiskal besar, namun belum terkelola secara optimal lantaran tidak adanya regulasi khusus yang mengatur pemanfaatan dan batas kewenangan pemerintah.
Ia menilai, pembahasan bersama antar-komisi diperlukan untuk merumuskan model pengelolaan yang baik, mulai dari penataan jalur pelayaran, regulasi aktivitas tambatan, kewajiban pelaku usaha, hingga skema pendapatan yang bisa diterapkan. Tujuannya, Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan dampak fiskal bagi daerah dan tidak berhenti sebagai dokumen normatif.
“Kita ingin pembahasan yang matang. Potensi, mekanisme, sampai peluang PAD harus dihitung secara detail,” ucapnya.
Di tengah isu pemangkasan DBH dari pemerintah pusat, Ananda menilai bahwa kondisi ini bukan hanya ancaman bagi daerah, melainkan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal. Selama ini, ketergantungan daerah terhadap transfer pusat dianggap terlalu tinggi, sehingga setiap perubahan kebijakan pusat selalu berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.
Ia menekankan bahwa daerah harus berani keluar dari pola lama dan mulai mengembangkan sumber pendapatan alternatif. Pengelolaan Sungai Mahakam menjadi salah satu peluang strategis yang seharusnya dimaksimalkan karena mencakup aktivitas ekonomi besar, mulai dari transportasi barang, kapal tambat, logistik, hingga aktivitas industri lainnya.
“Pemangkasan itu pasti terjadi. Karena itu daerah harus lebih kreatif dalam diversifikasi PAD,” tuturnya.
Sungai Mahakam selama ini dikenal sebagai urat nadi ekonomi Kaltim, terutama bagi sektor pertambangan dan distribusi barang. Namun, optimalisasi sebagai sumber PAD masih jauh dari harapan.
Banyak potensi pendapatan, seperti retribusi pemanfaatan alur, penataan dermaga, maupun pengawasan aktivitas pelayaran yang belum dimaksimalkan secara legal maupun administratif.
Dengan adanya Perda alur sungai, DPRD berharap alur Sungai Mahakam dapat menjadi instrumen fiskal baru yang menambah pendapatan daerah secara signifikan. Selain meningkatkan kas daerah, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi pemerintah dalam pengawasan, penegakan aturan, dan peningkatan keamanan pelayaran.
DPRD Kaltim kini tengah mempersiapkan kajian awal sambil menunggu paparan resmi dari dinas teknis dan masukan dari masyarakat serta pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan jalur sungai.
Ananda menegaskan bahwa proses legislasi tidak boleh menimbulkan beban baru bagi pelaku usaha, melainkan menciptakan sistem yang adil dan terukur.
“Yang kita inginkan adalah aturan yang jelas, ekonomi yang tumbuh, dan pendapatan daerah yang meningkat,” imbuhnya.
Dengan semakin menguatnya dorongan legislasi, Sungai Mahakam diprediksi tidak hanya menjadi jalur transportasi strategis, tetapi juga menjadi bagian penting dari kemandirian fiskal Kalimantan Timur dalam beberapa tahun mendatang.
(ADV)
