Berikut rincian besaran tarif di Tol Balsam:
Manggar-Karang Joang (Rp14 ribu)
Manggar-Samboja (Rp42 ribu)
Manggar-Simpang Pasir (Rp117 ribu)
Manggar-Simpang Jembatan Ahmad Amin (Rp125,5 ribu)
"Kalau kita berangkat dari Karang Joang-Samboja atau sebaliknya Rp28 ribu. Karang Joang-Simpang Pasir Rp103,5 ribu, Karang Joang-Simpang Jembatan Ahmad Amin Rp111,5 ribu," jelasnya.
Nanang menegaskan penetapan tarif untuk Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balsam disamakan dengan tarif Seksi 2, Seksi 3, dan Seksi 4, yang sudah ditetapkan sebelumnya pada tahun 2019.
"Per kilometer tarif tol sebesar Rp1.250. Untuk tarif pada umumnya tarif untuk Seksi 1 dan Seksi 5 ini sama dengan tarif per kilometer untuk Seksi 2,3, dan 4 yang sudah berlaku," tegasnya.
"Keputusan dari Pak Menteri tidak mengubah manaikan dan masih menetapkan yang sudah sudah berjalan sebelumnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)