"Kemudian terkait dengan program kelanjutan rehabilitasi Gedung B. Itu kan proses rehab, kemarin baru dianggarkan Rp13 miliar, padahal totalnya itu Rp50 miliar," ungkap Sigit, dikonfirmasi Jumat (12/11/2021).
Untuk rancangan Gedung B, atau gedung utama rapat paripurna dewan, seluruh perencanaan dan DED telah berada di Dinas PUPR Kaltim.
Pada 2021 ini, dianggaran Rp13 miliar untuk rehabilitasi atap dan plafon. Untuk progres rehabilitasi di 2022, pihaknya berharap kembali dianggarkan oleh Pemprov Kaltim.
"Nomenklaturnya sudah ada, tapi belum ada anggarannya. Masih jauh lah untuk selesai, kami maunya cepat selesai. Kemarin baru terealisasi anggaran Rp13 miliar," terangnya.
Bahkan jika memungkinkan, Gedung B bisa diselesaikan seluruhnya pada 2022 mendatang.
Selama ini, anggota DPRD Kaltim melaksanakan paripurna di lantai 6, Gedung D, yang dianggap tidak repersentatif untuk menggelar paripurna.
Untuk itu, Sigit berharap Rp37 miliar sisa kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi Gedung B bisa dianggarkan pada 2022 mendatang.
"Kami paripurna di lantai 6, Gedung D terus, ini Pak Gubernur juga mesti tahu bahwa gedung B harus segera diselesaikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)