Minggu, 19 Mei 2024

Gelar Rapat Internal, Dewan Kaltim Minta Pemprov Selesaikan Proyek Gedung B DPRD 2022 Mendatang

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 12 November 2021 8:13

Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rancangan KUPA PPAS 2022 telah disepakati antara Pemprov dan DPRD Kaltim, pada Selasa (9/11/2021) awal pekan lalu.

Dari rancangan KUA PPAS, anggaran belanja daerah tahun 2022 mendatang disepakati sebesar Rp11,5 triliun, sementara pendapatan ditarget Rp10,86 triliun.

Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan program-program pembangunan apa saja yang akan dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2022 mendatang.

Baik DPRD melalui dana aspirasi maupun Pemprov Kaltim tengah melakukan penyusunan program yang diusulkan dalam batang tubuh APBD 2022.

DPRD Kaltim melakukan rapat internal, pada Jumat (12/11/2021) hari ini. Agenda rapat tersebut mengenai penyununan rancangan APBD 2022.

Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan dalam agenda rapat internal yang dilakukan pihaknya, membahas dua program.

Pertama pembahasan  terkait usulan anggaran belanja wajib dan program usulan program dari kesekretariatan dan DPRD Kaltim.

Selanjutnya, unsur pimpinan dan komisi di dewan melakukan pembahasan usulan anggaran terkait proyek Gedung B DPRD Kaltim.

"Kemudian terkait dengan program kelanjutan rehabilitasi Gedung B. Itu kan proses rehab, kemarin baru dianggarkan Rp13 miliar, padahal totalnya itu Rp50 miliar," ungkap Sigit, dikonfirmasi Jumat (12/11/2021).

Untuk rancangan Gedung B, atau gedung utama rapat paripurna dewan, seluruh perencanaan dan DED telah berada di Dinas PUPR Kaltim.

Pada 2021 ini, dianggaran Rp13 miliar untuk rehabilitasi atap dan plafon. Untuk progres rehabilitasi di 2022, pihaknya berharap kembali dianggarkan oleh Pemprov Kaltim.

"Nomenklaturnya sudah ada, tapi belum ada anggarannya. Masih jauh lah untuk selesai, kami maunya cepat selesai. Kemarin baru terealisasi anggaran Rp13 miliar," terangnya.

Bahkan jika memungkinkan, Gedung B bisa diselesaikan seluruhnya pada 2022 mendatang.

Selama ini, anggota DPRD Kaltim melaksanakan paripurna di lantai 6, Gedung D, yang dianggap tidak repersentatif untuk menggelar paripurna.

Untuk itu, Sigit berharap Rp37 miliar sisa kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi Gedung B bisa dianggarkan pada 2022 mendatang.

"Kami paripurna di lantai 6, Gedung D terus, ini Pak Gubernur juga mesti tahu bahwa gedung B harus segera diselesaikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews