Senin, 25 November 2024

Galian Tambang Ilegal Belum Tertutup, Alat Berat Perusahaan Menghilang di Lahan Konsesi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 26 Agustus 2020 11:49

FOTO : Konsesi batu bara ilegal di Harapan Baru yang begitu dekat dengan pemukiman warga tampak tak lagi terlihat alat berat yang harusnya bergerak menutup bekas galian/Diksi.co

Karena, saat terjadi penolakan oleh warga sekitar dirinya langsung memberikan laporannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim karena berkaitan dengan Undang-Undang Minerba soal aktivitas pertambangan ilegal. 

"Kan di kasih jangka waktu tiga hari untuk menutup lubang. Kalau tidak ditutup tentu saya juga akan laporkan ke DLH (Samarinda)," serunya. 

Terpisah, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menyampaikan kalau terkait masalah dampak lingkungan pihaknya harus terlebih dulu menerima aduan dari masyarakat setempat. 

"Kalau kenakan sanksi kami harus turun dulu ke lapangan mengecek kondisi realnya seperti apa. Baru bisa ditentukan sanksinya seperti apa. Sejauh ini kami belum menerima laporan aduannya," kuncinya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews