Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 Diluncurkan, Pemprov Kaltim Gandeng Kejati Perkuat Karakter Siswa

DIKSI.CO – Pelajar di Kalimantan Timur kini mendapat ruang lebih luas untuk berperan sebagai agen perubahan melalui peluncuran program Duta Pelajar Sadar Hukum 2026.
Program ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan peluncuran berlangsung di ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (7/4/2026).
Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, kejaksaan, akademisi, hingga kepala sekolah.
Dorong Pelajar Jadi Pelopor Kesadaran Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menegaskan bahwa pelajar memiliki posisi strategis dalam membangun budaya hukum di masyarakat. Ia menilai pembinaan hukum harus sejak usia sekolah agar membentuk karakter yang kuat.
“Pelajar harus dibangun dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, serta kepedulian sosial. Pemahaman hukum yang baik akan membentuk karakter mereka agar mampu bertindak bijak dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Supardi menekankan, program ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum.
“Harapannya, mereka tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada teman sebaya dan masyarakat,” tambahnya.
Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pendidikan dan Penegakan Hukum
Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Arih Franata Filipus Sembiring menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejati.
Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan bertanggung jawab secara sosial. Duta pelajar yang terpilih nantinya harapan kami menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan masing-masing,” katanya.
Program Berkelanjutan, Sudah Masuk Tahun Ketujuh
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, mengungkapkan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 telah berjalan selama tujuh tahun secara konsisten.
Ia menilai keberlanjutan program ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya hukum di kalangan pelajar.
“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, dan kami berharap terus berkembang sebagai gerakan bersama yang lahir dari kesadaran pelajar itu sendiri,” ujarnya.
Armin juga mendorong seluruh sekolah di Kalimantan Timur untuk aktif berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan terbaiknya.
“Kami ingin kegiatan ini memberikan inspirasi bagi kepala sekolah, guru, dan siswa untuk lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Edukasi Hukum Berkelanjutan bagi Generasi Muda
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menambahkan bahwa program “Duta Pelajar Sadar Hukum 2026” merupakan bagian dari edukasi hukum yang berkelanjutan.
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini agar pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menjadi contoh di lingkungannya,” ujarnya.
Program hasil kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Kejati Kaltim ini bahkan sebagai satu-satunya di Indonesia yang konsisten yang telah berlangsung hingga tujuh tahun berturut-turut.
(Redaksi)
