"Saya sudah komunikasi dengan IBP, jadi (pengerukan) sudah dilaporkan polisi," imbuh Azwar.
Aktivitas yang disebut hanya sebatas pematangan lahan itu pun belum bisa dibenarkan oleh Azwar. Untuk mengetahui kebenarannya, inspektur tambang akan dikerahkan memantau aktivitas tersebut pada waktu dekat ini.
Azwar tak menampik saat disinggung pematangan lahan kerap digunakan hanya sebagai kedok untuk mengeruk emas hitam. Namun jika benar hanya sebatas pematangan lahan, itu pun harus disertai izin dari pemerintah setempat.
"Kita harus lihat dulu bukti pematangan lahannya ada atau tidak. Kita bicaranya administrasi pemerintah, jadi tidak boleh saya menghakimi kalau itu pematangan lahan, harus ada buktinya, mana izinnya, siapa yang keluarkan? Setahu kami dalam satu konsesi ada penanggung jawab pemilik konsesi yang melakukan kegiatan pertambangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)