DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas alat berat yang disebut melakukan aktivitas pematangan lahan dan hanya berjarak 300 meter dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 Samarinda kini menjadi sorotan. Disinyalir kegiatan di lahan Konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP) ini merupakan pertambangan batu bara ilegal.
Informasi keruk-mengeruk di bibir jalan menuju Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir ini pun akhirnya sampai ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Kepada media ini, Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim, Azwar Bursa menuturkan jika belum mengetahui aktivitas pastinya yang dilakukan di lahan itu.
Kata Azwar, kalau pun aktivitas di lahan konsesi pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) memang benar, maka laporannya nanti akan langsung kepada Kementerian ESDM. Untuk ESDM perwakilan daerah hanya sebatas mengetahui dengan memegang surat tembusan dari pemegang izin.
"Karena itu statusnya PKP2B. Kita biasanya ditembusin surat aja dari si pemilik konsesi (PT IBP)," ucapnya, Kamis (21/1/2021) siang tadi melalui telpon seluler.
Saat ditanya lebih jauh mengenai surat tembusan, apakah telah dikantongi ESDM Kaltim, Azwar mengaku belum mengetahui pasti. Sebab ia tidak berkantor sejak dua hari terakhir, sehingga tidak mengetahuinya. Namun, dari perbincangannya dengan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IBP, jika aktivitas pengerukan lahan tersebut bukan kegiatan yang dilakukan pihak PT IBP.