Sabtu, 23 November 2024

Dua Karyawan Butik di Tarakan Gelapkan Uang Majikan hingga Rp 300 Juta

Koresponden:
Alamin
Senin, 27 Februari 2023 17:34

KONFERENSI PERS: Kapolsek KSKP Tarakan Iptu Sri Djayanti saat merilis kasus ungkapan pengelapan yang membuat korban merugi hingga Rp 300 juta. (IST)

“Perilaku keduanya itu dilakukan setiap hari, sejak Januari hingga Juli 2022 kemarin,” tambahnya.

Untuk mengelabui pemilik toko, kedua pelaku selalu menggunakan modus serupa. Yakni saat ada pembelian di toko butik kedunya tidak pernah mencetak struk bukti pembayaran.

Akibat perbutan kedua pelaku, korban setiap hendak melakukan pembelian stok baju selalu kekurangan modal. Berbekal hal tersebut, kecurigaan pun menguat, kalau keduanya telah melakukan penggelapan.

“Jadi saat korban mengorder barang (Baru) uangnya itu selalu kurang, dan korban juga pada saat itu memancing kedua pelaku dengan memasukkan uang lebih ke dalam laci,” terangnya.

Selain rekaman CCTV dan uang berlebih, kedua pelaku pasalnya juga sempat tertangkap basah oleh korban saat melakukan pencurian uang.

Kepada polisi, kedua pelaku nekat melakukan penggelapan dana majikannya lantaran terhimpit biaya hidup. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews