DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Pembangunan Rumah Sakit dan Kawasan Resapan Air

Gunakan suara perangkat Anda
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO -Pembangunan rumah sakit dan perlindungan kawasan resapan air menjadi dua kepentingan yang perlu berjalan seimbang di Samarinda.
  • Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi untuk menyelaraskan kedua kebutuhan tersebut.
  • Deni menilai masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai.

DIKSI.CO –Pembangunan rumah sakit dan perlindungan kawasan resapan air menjadi dua kepentingan yang perlu berjalan seimbang di Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi untuk menyelaraskan kedua kebutuhan tersebut.

Deni menilai masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai. Namun, pemerintah juga perlu menjaga kawasan resapan air untuk mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

Deni Hakim Anwar Tekankan Kajian Teknis Pembangunan

Deni menjelaskan, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda memiliki kewenangan berbeda dalam menjalankan pembangunan. Karena itu, masing-masing pemerintah perlu mengacu pada kajian teknis sebelum mengambil keputusan.

“Kalau kita berbicara wilayah kewenangan, artinya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, saya kira pastinya mereka sudah melakukan kajian teknis yang jelas,” ujar Deni, Kamis (15/10/2026).

Ia juga meminta Pemkot Samarinda menelaah setiap kebijakan yang berkaitan dengan kawasan resapan air. Kajian yang matang dapat membantu pemerintah menentukan langkah pembangunan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan.

Pembangunan Rumah Sakit Perlu Jaga Resapan Air Samarinda

Menurut Deni, rumah sakit berperan penting dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, kolam dan kawasan resapan air membantu menampung air hujan serta mengurangi potensi genangan.

“Rumah sakit diperlukan masyarakat. Di satu sisi, kolam atau resapan air juga diperlukan ketika terjadinya musim hujan,” katanya.

Deni menegaskan, pemerintah tidak perlu mempertentangkan kedua kebutuhan tersebut. Sebaliknya, pemerintah perlu mencari solusi yang memungkinkan pembangunan fasilitas kesehatan tetap berjalan sekaligus menjaga fungsi resapan air.

Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Perlu Perkuat Koordinasi

Deni mengingatkan kedua pemerintah agar mematuhi regulasi dan menjalankan pembangunan sesuai kewenangannya. Ia menilai komunikasi yang baik dapat membantu menyelaraskan perencanaan pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Koordinasi tersebut juga penting agar setiap kebijakan mendukung kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan begitu, Samarinda dapat mengembangkan layanan kesehatan tanpa mengesampingkan daya dukung lingkungan.

“Ini hanya komunikasi yang terbangun saja antara pemerintah kota dan provinsi, bagaimana mewujudkan layanan dasar kesehatan terpenuhi, di satu sisi tidak mengurangi daerah resapan air di Kota Samarinda,” pungkasnya.

(Adv)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.