DIKSI.CO – Akses internet gratis bagi masyarakat menjadi salah satu usulan dalam program Rp50 juta per rukun tetangga (RT) yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini menyusun petunjuk teknis (juknis) agar program tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pemerintah daerah sedang merancang kegiatan yang dapat dilaksanakan setiap RT. Salah satu opsi yang dikaji ialah pengadaan perangkat internet untuk memperluas akses digital masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
DPMD Kukar Susun Empat Bidang Program Rp50 Juta per RT
Arianto menjelaskan, juknis program Rp50 juta per RT mencakup empat bidang kegiatan. Keempatnya meliputi ketahanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur skala kecil, dan operasional RT.
“Empat bagian inilah yang sekarang sedang direncanakan dan disusun untuk menjadi kegiatan oleh RT,” kata Arianto, belum lama ini.
Pada bidang ketahanan sosial, RT dapat mengusulkan bantuan bagi warga yang sakit, ibu hamil, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Kegiatan lain mencakup penyediaan makanan bergizi bagi lanjut usia (lansia) dan balita.
Sementara itu, bidang pemberdayaan masyarakat dapat mendukung pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas warga. Adapun bidang infrastruktur menyasar perbaikan lingkungan dalam skala kecil, sedangkan anggaran operasional membantu memenuhi kebutuhan administrasi RT.
DPMD Kukar Kaji Pengadaan Internet untuk 3.212 RT
DPMD Kukar juga mengkaji kegiatan yang dapat diterapkan secara serentak di seluruh wilayah RT. Usulan pengadaan perangkat internet menjadi salah satu pilihan karena dapat memperluas akses digital masyarakat.
Arianto menyebutkan, program tersebut menyasar 3.212 RT di Kukar. Jika pemerintah daerah menyetujui usulan tersebut, setiap RT dapat membeli perangkat internet untuk menyediakan akses bagi warga di lingkungannya.
Menurut Arianto, kebutuhan pengadaan perangkat beserta pembayaran kuota internet selama tiga bulan diperkirakan mencapai Rp12 juta per RT.
Meski demikian, angka tersebut masih berupa usulan. DPMD Kukar masih memerlukan persetujuan pimpinan daerah sebelum menetapkan pengadaan internet sebagai bagian dari pelaksanaan program.
Program Rp50 Juta per RT Ditargetkan Berjalan pada 2026
Pemerintah Kabupaten Kukar menargetkan pelaksanaan program Rp50 juta per RT hingga akhir 2026. Karena itu, DPMD terus menyusun petunjuk teknis agar setiap RT memiliki pedoman dalam menentukan dan menjalankan kegiatan.
Arianto menegaskan, pelaksanaan pengadaan internet akan bergantung pada persetujuan pemerintah daerah dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau nanti disetujui dan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, insyaallah kita laksanakan,” jelas Arianto.
Melalui program ini, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah pilihan kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, perbaikan lingkungan, hingga dukungan akses digital. Namun, realisasi internet gratis masih menunggu keputusan pemerintah daerah.
(Adv)

