DIKSI.CO – Penataan kawasan Teras Samarinda Tahap II perlu memperhatikan keselamatan pengunjung dan kelancaran lalu lintas sebelum pemerintah menambah lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). DPRD Samarinda mengingatkan, pengembangan kawasan tersebut harus mempertimbangkan kondisi lapangan agar aktivitas perdagangan tidak menimbulkan persoalan baru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengaku belum mengetahui secara terperinci rencana pembukaan Teras Samarinda Tahap II maupun skema penambahan UMKM di kawasan itu.
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu mengkaji kelayakan lokasi sebelum menentukan titik berjualan bagi pelaku usaha. Menurutnya, potensi ekonomi harus berjalan seiring dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Banyak hal yang mesti dipertimbangkan,” kata Sri Puji, Senin (12/10/2026).
DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Kemacetan di Teras Samarinda Tahap II
Sri Puji menyoroti posisi kawasan yang berdekatan dengan jalan. Menurutnya, pemerintah perlu menghitung dampak aktivitas perdagangan terhadap pergerakan kendaraan dan pengunjung sebelum membuka ruang usaha baru.
Jika pengelola tidak mengatur kawasan secara tepat, lapak UMKM berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi pengunjung maupun pengguna jalan.
“Kan dekat dengan jalan, memungkinkan tidak lokasinya? Apa nanti situ nanti nambah kemacetan, nanti berbahaya segala macam,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap titik usaha memiliki ruang yang memadai dan tidak mengganggu fungsi jalan di sekitarnya.
Penempatan Lapak UMKM Perlu Kajian Kelayakan Lokasi
Selain persoalan lalu lintas, penataan UMKM juga perlu memperhitungkan akses keluar-masuk pengunjung, kebutuhan ruang parkir, serta jarak lapak dari badan jalan.
Kajian tersebut dapat membantu pemerintah menentukan kapasitas kawasan dan mengatur aktivitas perdagangan agar tidak menghambat pergerakan masyarakat.
Di sisi lain, pelibatan UMKM tetap berpotensi membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Namun, pemerintah perlu menyeimbangkan peluang tersebut dengan fungsi kawasan, keselamatan pengunjung, dan kenyamanan pengguna jalan.
DPRD Soroti Keberadaan UMKM di Area Parkir
Sri Puji juga menyinggung keberadaan UMKM yang telah beroperasi di area parkir. Aktivitas usaha tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah saat menyusun rencana pengembangan Teras Samarinda Tahap II.
Dengan memperhatikan kondisi yang sudah berjalan, pemerintah dapat mengevaluasi kebutuhan ruang usaha sekaligus mengantisipasi potensi persoalan dalam penataan kawasan.
Oleh sebab itu, rencana penambahan UMKM tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan tempat berjualan. Pemerintah juga perlu memastikan pengaturan kawasan mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
(Adv)

