"Aset gedung yang tidak digunakan saat ini sebenarnya bisa dimanfaatkan OPD lain, tentunya tidak semua OPD ini memiliki fasilitas yang memadai," ungkap Joni.
Ia mengatakan aset bangunan yang dikosongkan tersebut bisa kembali digunakan oleh Pemkot Samarinda.
Pasalnya, melihat banyaknya jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda dan beberapa lembaga pemerintahan dapat dialihkan ke gedung tersebut agar tidak kosong seperti sekarang.
"Masih banyak bangunan OPD yang tertinggal, kenapa mereka tidak dipindahkan saja ketempat yang lebih layak," pungkasnya. (advertorial)