DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti aset pemerintah yang tidak terpakai.
Hal itu diungkap anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
"Kita menyayangkan jika gedung itu hanya kosong tidak digunakan, tentu akan mengalami kerusakan ke depannya" ujarnya.
Diketahui, pasca kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda pada 2021 lalu, banyak fasilitas kantor OPD yang tampak terbengkalai.
Joni berharap beberapa gedung aset milik Pemkot Samarinda dapat digunakan kembali sebaik mungkin agar tidak terbengkalai terlalu lama.
"Aset gedung yang tidak digunakan saat ini sebenarnya bisa dimanfaatkan OPD lain, tentunya tidak semua OPD ini memiliki fasilitas yang memadai," ungkap Joni.
Ia mengatakan aset bangunan yang dikosongkan tersebut bisa kembali digunakan oleh Pemkot Samarinda.
Pasalnya, melihat banyaknya jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda dan beberapa lembaga pemerintahan dapat dialihkan ke gedung tersebut agar tidak kosong seperti sekarang.
"Masih banyak bangunan OPD yang tertinggal, kenapa mereka tidak dipindahkan saja ketempat yang lebih layak," pungkasnya. (advertorial)