DPRD Samarinda Ancam Hentikan Proyek JW Marriott Jika Kompensasi Warga Tak Dibayar

Gunakan suara perangkat Anda
1,139 dibaca
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Pengelola Hotel JW Marriott di Jalan KH Samanhudi, Samarinda, berpotensi menghadapi pemanggilan hingga penghentian kegiatan pembangunan apabila tidak merealisasikan kompensasi…
  • Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut sekaligus memeriksa kepatuhan proyek terhadap ketentuan perizinan dan lingkungan.
  • Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya akan memastikan pengelola hotel memenuhi komitmen kompensasi yang telah disampaikan kepada warga terdampak.

DIKSI.CO – Pengelola Hotel JW Marriott di Jalan KH Samanhudi, Samarinda, berpotensi menghadapi pemanggilan hingga penghentian kegiatan pembangunan apabila tidak merealisasikan kompensasi bagi warga yang mengeluhkan kerusakan rumah. Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut sekaligus memeriksa kepatuhan proyek terhadap ketentuan perizinan dan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya akan memastikan pengelola hotel memenuhi komitmen kompensasi yang telah disampaikan kepada warga terdampak.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (22/10/2026).

“Dari pihak hotel sudah mengatakan bahwa akan mengkompensasi. Nah, itu saja yang akan kami awasi, direalisasikan atau tidak,” ujar Rohim.

Ia meminta masyarakat turut menyampaikan perkembangan penyelesaian kompensasi kepada DPRD. Laporan warga diperlukan untuk memastikan pengelola benar-benar menjalankan kesepakatan, bukan sekadar menyampaikan janji.

Jika pengelola tidak memenuhi kewajibannya, Rohim menyatakan DPRD akan memanggil pihak hotel untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Kalau tidak ya akan kita panggil untuk bayar. Kalau enggak masih enggak mau bayar, persoalan lain, stop kegiatan,” tegasnya.

Sebanyak 19 Rumah Warga Dilaporkan Rusak

Persoalan pembangunan hotel tersebut mencuat setelah warga di sekitar proyek mengeluhkan kerusakan bangunan dan genangan air.

Berdasarkan pemberitaan Koran Kaltim pada 30 September 2026, sebanyak 19 rumah di RT 02, Jalan Lambung Mangkurat Gang Jamhari, mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda. Kerusakan yang dilaporkan meliputi retakan dinding hingga keramik lantai.

Warga juga mengeluhkan rembesan air dari bawah lantai ketika hujan deras. Ketua RT 02, Ratna Utariah, menyebut rumah terdekat hanya berjarak sekitar tiga meter dari area pembangunan.

Selain itu, BPBD Samarinda menyoroti kondisi drainase di sekitar proyek yang perlu mendapat penanganan agar limpasan air tidak mengarah ke permukiman.

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya juga menindaklanjuti keluhan tersebut melalui pendataan rumah warga. Langkah itu bertujuan mengidentifikasi kerusakan sekaligus menghitung kebutuhan biaya perbaikan.

Komisi III DPRD Samarinda Siapkan Sidak Proyek

Selain mengawasi kompensasi, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel JW Marriott.

Rohim mengatakan, sidak tersebut bertujuan memeriksa pelaksanaan pembangunan serta memastikan pengelola memenuhi seluruh prosedur yang berlaku.

“Memang ada rencana Komisi III untuk melakukan sidak ke sana untuk memastikan bahwa semua prosedur pelaksanaan pembangunan itu, mulai dari izinnya, AMDAL dan segala macam, sudah dipenuhi,” katanya.

Melalui pemeriksaan tersebut, DPRD ingin memastikan kelengkapan dokumen perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), sekaligus meninjau persoalan yang berkaitan dengan keluhan warga.

Rohim menegaskan, pengawasan diperlukan karena proyek pembangunan bersinggungan langsung dengan permukiman masyarakat. DPRD ingin memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan warga sekitar.

(Adv)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.