DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Tegas Soal Pencairan Dana Program Gratispol untuk Perguruan Tinggi

DIKSI.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi merealisasikan pencairan dana bantuan pembiayaan perguruan tinggi sebesar Rp44,5 miliar pada 13 November 2025. Dana tersebut disalurkan ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Program yang populer dengan sebutan “Gratispol” ini mendapat sambutan positif publik
Meski istilah tersebut kerap digunakan oleh kepala daerah sebagai jargon politik, secara regulasi program ini masuk dalam skema Bantuan Keuangan Pembiayaan Perguruan Tinggi. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
“Slogan ‘gratispol’ itu hanyalah jargon kepala daerah. Dalam Pergub, istilah yang digunakan adalah bantuan keuangan, yaitu skema penggantian UKT bagi mahasiswa PTN dan PTS di Kaltim,” jelas Agusriansyah
Ia menegaskan, Komisi IV terlibat dalam penyusunan kebijakan ini, yang bermula dari janji politik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Total anggaran bantuan perguruan tinggi yang disediakan Pemprov mencapai sekitar Rp96 miliar, dengan alokasi besar untuk PTN (Rp44 Miliar) dan PTS (Rp26 Miliar).
Namun, distribusi dana untuk PTS menghadapi kendala serius.
Politikus PKS juga mendorong agar PTS melengkapi berkas administrasi agar tidak menghambat proses pencairan.
“Kami minta pemerintah tegas perguruan tinggi yang lengkap administrasinya harus segera dicairkan. Yang bermasalah perlu diputuskan apakah ditinggal sementara atau diberi kebijakan khusus,” tegasnya.
Komisi IV juga menyoroti kelemahan payung hukum, meskipun saat ini program berjalan dengan Pergub.
“Skema bantuan pendidikan dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah seharusnya dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda),” imbuhnya.
Selain itu, ia menyoroti kebingungan internal Pemda karena anggaran ini tidak diklasifikasikan sebagai belanja pendidikan, yang berpotensi mengganggu perhitungan mandatory spending 20 persen untuk sektor pendidikan.
Sembari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana.
“Dengan uang sebesar ini, Pergub saja menurut saya kurang ideal. Karena ini kewenangannya sensitif dan melibatkan anggaran besar, perlu perlindungan hukum yang lebih kuat,” pungkasnya.
Dana bantuan pembiayaan perguruan tinggi disalurkan ke tujuh PTN di Kaltim sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Dari total alokasi, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar, mencapai lebih dari Rp22,4 miliar.
Distribusi dana ke PTN lainnya adalah sebagai berikut:
*Universitas Mulawarman (Unmul) Rp22,4 Miliar
*Politeknik Negeri Samarinda Rp6,3 Miliar
*UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,8 Miliar
*Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,6 Miliar
*Poltekkes Kemenkes Kaltim Rp3,5 Miliar
*Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,5 Miliar
*Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 Juta
Sementara dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan menyusul setelah proses verifikasi administrasi rampung.
Sebelumnya Pemprov Kaltim resmi meluncurkan proyek ambisius Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan
Peluncuran yang dipusatkan di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (17/11/25).
Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan simbolis Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima manfaat dari program unggulan Pendidikan Gratispol.
Dalam launching ini, Rudy Mas’ud secara simbolis menyerahkan UKT Gratispol kepada 53 perwakilan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/S) di Kaltim.
Gubernur Rudy Mas’ud mengumumkan bahwa bantuan yang cair saat ini mencapai Rp 44 miliar dari 7 PTN yang administrasinya telah lengkap. Sementara penerima UKT gratis disalurkan kepada 32.853 mahasiswa. Dana ini diharapkan segera meringankan beban mahasiswa sebagai “Generasi Emas Kaltim.”
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim mengalami pemangkasan, hal itu tidak menyurutkan tekad Pemprov untuk memajukan pendidikan.
“Bagi kami, pendidikan ini bukan cost (biaya). Tapi investasi Kaltim,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan meningkatkan produktivitas masyarakat, di mana standar minimal yang diharapkan adalah lulusan S1.
“Gunakan segera (dana ini) untuk meringankan beban mahasiswa. Agar anak-anak Kaltim dapat mengenyam pendidikan tidak sebatas SMA/K, tapi hingga jenjang S1-S3,” harapnya. Syaratnya pun sederhana, cukup minimum domisili Kaltim selama 3 tahun.
Dalam kesempatan itu, Rudy Mas’ud juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran yang disebabkan oleh proses APBD Perubahan yang baru selesai di awal November.
(ADV)