DPMD Kukar Minta Kades PAW Muai Percepat Program Pembangunan hingga 2030

Gunakan suara perangkat Anda
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Muai segera menyesuaikan program kerja dengan rencana…
  • Pemkab Kukar menilai percepatan penting karena kepala desa PAW masih memiliki waktu hingga 2030 untuk menjalankan pemerintahan.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru harus segera…

DIKSI.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Muai segera menyesuaikan program kerja dengan rencana pembangunan desa. Pemkab Kukar menilai percepatan penting karena kepala desa PAW masih memiliki waktu hingga 2030 untuk menjalankan pemerintahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru harus segera memahami program pembangunan yang telah berjalan.

“Harapan kita, kepala desa yang dilantik bisa cepat menyesuaikan dengan program RPJM Desanya. Mengingat sisa masa jabatan masih sampai tahun 2030, hal-hal yang sebelumnya masih terlambat bisa segera dilaksanakan,” kata Arianto, Sabtu (3/10/2026).

DPMD Kukar melantik Kepala Desa PAW Desa Muai serta anggota BPD PAW Desa Kelekat dan Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kembang Janggut. Pemerintah menggelar agenda tersebut untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tiga desa.

Kepala Desa Muai Isi Kekosongan Kepemimpinan

Arianto menjelaskan, Desa Muai membutuhkan kepala desa PAW setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia pada 2025.

Pemerintah kemudian menjalankan mekanisme PAW karena masa jabatan kepala desa masih tersisa lebih dari satu tahun.

“Karena periodenya dari tahun 2022 sampai 2030, maka ditunjuklah PAW. Setelah PAW-nya terpilih, langsung kita lantik bersama dengan PAW anggota BPD Desa Kelekat dan Desa Long Beleh Modang,” ujarnya.

Menurut Arianto, mekanisme tersebut memastikan pemerintahan desa tetap berjalan tanpa menunggu pergantian kepala desa pada akhir periode.

Kepala desa yang baru juga dapat langsung melanjutkan program yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

DPMD Kukar Dorong Percepatan Program Desa

DPMD Kukar berharap kepala desa dan anggota BPD yang baru mampu membangun koordinasi sejak awal masa tugas.

Koordinasi antara pemerintah desa dan BPD menjadi penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Arianto meminta kepala desa PAW tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi.

Ia juga mendorong pemerintah desa menyelesaikan program yang sebelumnya belum berjalan maksimal.

“Hal-hal yang sebelumnya masih terlambat bisa segera dilaksanakan sehingga proses pembangunan di desa dapat berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Perkuat Pelayanan Masyarakat di Kembang Janggut

Pelantikan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

DPMD Kukar berharap Desa Muai, Desa Kelekat, dan Desa Long Beleh Modang dapat meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah daerah juga berharap kepala desa dan BPD membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Dengan begitu, program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan desa dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kecamatan Kembang Janggut.

(Adv/DPMDKukar)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.