DPMD Kukar Minta Anggaran Stunting Desa Tak Sekadar Terserap

Gunakan suara perangkat Anda
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah desa memastikan program penanganan stunting benar-benar berjalan.
  • DPMD menilai anggaran tidak cukup hanya tersedia dalam perencanaan.
  • Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan desa perlu mengarahkan anggaran pada kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DIKSI.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah desa memastikan program penanganan stunting benar-benar berjalan. DPMD menilai anggaran tidak cukup hanya tersedia dalam perencanaan.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan desa perlu mengarahkan anggaran pada kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta desa memastikan kegiatan tersebut memberi manfaat langsung.

“Penanganan stunting memang menjadi bagian yang harus diperhatikan desa. Karena itu, anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Arianto, Rabu (30/9/2026).

Menurut Arianto, desa dapat menggunakan Dana Desa untuk membiayai program penanganan stunting. Dana tersebut berasal dari APBN.

Desa juga dapat memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

DPMD Kukar Dorong Program Sesuai Kebutuhan Desa

Arianto mengatakan setiap desa dapat menentukan bentuk kegiatan sesuai kondisi wilayahnya. Desa tidak harus menggunakan pola kegiatan yang sama.

Salah satu bentuk kegiatan dapat berupa pemberian makanan tambahan. Desa juga dapat menggelar edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting.

“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya. Misalnya melalui pemberian makanan tambahan maupun edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mencegah dan menangani stunting,” ujarnya.

Menurut Arianto, desa perlu melihat kondisi masyarakat sebelum menentukan program. Dengan begitu, anggaran dapat mendukung kebutuhan kelompok sasaran secara lebih tepat.

Realisasi Anggaran Stunting Ikut Dipantau

Arianto menegaskan pemerintah tidak hanya melihat ketersediaan anggaran. Pemerintah juga memantau pelaksanaan program di tingkat desa.

“Yang dikawal bukan hanya apakah anggarannya sudah tersedia. Pelaksanaannya juga diperiksa, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa,” jelasnya.

Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa memperkuat perencanaan program. Desa perlu menyesuaikan kegiatan dengan persoalan yang muncul di wilayah masing-masing.

Arianto menilai perencanaan yang tepat dapat membantu desa menggunakan anggaran secara lebih efektif. Program juga dapat menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi

Arianto mengatakan penanganan stunting tidak dapat mengandalkan satu tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat hingga desa perlu menjalankan peran masing-masing.

“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing sehingga penanganannya harus berjalan bersama,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan penyaluran Dana Desa di Kukar sejauh ini berjalan lancar.

Sementara itu, proses penyaluran ADD juga diharapkan tetap berjalan tanpa kendala. Arianto mengaku menerima informasi terakhir bahwa proses tersebut masih berjalan.

Arianto berharap alokasi ADD pada 2027 tidak mengalami pengurangan. Menurut dia, dukungan anggaran tetap penting bagi pemerintah desa.

Dengan anggaran yang memadai, desa dapat menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Program penanganan stunting juga dapat terus berjalan sesuai kebutuhan warga.

(Adv/DPMD Kukar)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.