Minggu, 5 Mei 2024

Dorong Pemerintah Akui Hak Masyarakat Hukum Adat Laman Kinipan, Aliansi Akademisi Gelar Konferensi Pers

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 22 Juli 2021 10:1

Tangkapan layar konferensi pers virtual Aliansi Akademisi untuk Kinipan/Diksi.co

Effendi mengatakan terlebih soal verifikasi di lapangan bahwa ada 1 desa yang belum sinkron, tapi pemerintah tidak turun ke lapangan untuk memverifikasi ini. 

Keadaan ini dipersulit lagi dengan masuknya perusahaan sawit PT. Sawit Mandiri Lestari (PT. SML) di area Laman Kinipan

"Kalau tata batas saja belum selesai kenapa ada ijin perusahaan di daerah kami, nah ini agak aneh bagi kami karena sebelumnya tidak pernah sepeti ini. Tapi kami tetap berusaha," ujarnya. 

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah atau akrab disapa Castro mengatakan hukum administasi cenderung menjadi penghambat atau penghalan untuk pengakuan terhadap komunitas Masyarakat Hukum Adat Laman Kinipan

"Menguatkan dugaan kita bahwa selain hukum administrasi yang dipakai untuk menindas, atau menjadi tembok penghalang pengakuan masyarakat," kata Castro. 

Bukan hanya hukum administrasi bahkan kasus kelompok Effendi Buhing yang menjadi tersangka terkait hal ini tidak ada kejelasan status hukumnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews