DIKSI.CO - Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur di perairan Balikpapan – Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (2/3/2023) kemarin.
Dari ungkapan tersebut, jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil amankan empat orang pelaku yang diduga karena melakukan tindak pidana migas di atas Kapal Ferry DLU ULIN.
Keempat orang pelaku itu pun kini telah digelandang ke Mapolda Kaltim beserta barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya terkait pidana penyalahgunaan BBM jenis Pertalite.
“Benar, Kamis sore kemarin. Telah diamankan empat orang pelaku dugaan tindak pidana Migas,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu (4/3/2023).
Tak hanya keempat pelaku, pada ungkapan itu polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Seperti tiga unit truk tangki bertuliskan PT Pertamina dan satu unit truk.
“Kami juga amankan tiga unit Truk tangki Pertamina dan satu unit truk,” tambahnya.