DIKSI.CO - Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan pengelolaan data kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan pemusnahan arsip yang sudah tidak relevan serta penyerahan arsip statis yang memiliki nilai penting untuk masa depan organisasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa arsip yang tersimpan adalah yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (5/11/2024) di Aula Dispora Kaltim, yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.
Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, Sri Wartini, mengungkapkan bahwa pemusnahan arsip dilakukan pada arsip-arsip yang dianggap tidak lagi diperlukan, dengan fokus utama pada dua jenis arsip, yakni arsip substantif dan arsip fasilitatif.
Disebutkan, arsip yang dimusnahkan mencakup arsip pegawai dan keuangan dari periode 2005 hingga 2011. Selain itu, juga dilakukan penyerahan arsip statis yang terdiri dari 142 berkas yang berasal dari periode 2008 hingga 2011.