GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Dishub Kutim Imbau Warga Segera Lengkapi Data XSTAR, Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah mulai menerapkan sistem terbaru penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bernama XSTAR, sebuah platform terintegrasi yang mewajibkan seluruh pengguna BBM bersubsidi memiliki akun resmi dengan data yang telah diverifikasi.

Sistem ini hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan distribusi, mulai dari antrean panjang, ketidaktepatan sasaran, hingga potensi penyimpangan di lapangan.

Sejalan dengan kebijakan ini, Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar dapat memperoleh akun XSTAR.

Tanpa akun tersebut, pembelian BBM bersubsidi secara otomatis tidak bisa dilakukan.

XSTAR: Sistem Baru yang Lebih Transparan dan Terintegrasi

XSTAR dirancang sebagai sistem berbasis data yang menekankan transparansi dan akurasi.

Dalam mekanisme baru ini, seluruh proses verifikasi dilakukan secara terpusat—mulai dari pemeriksaan dokumen kendaraan, identitas pemilik, hingga pemetaan kebutuhan konsumsi BBM setiap kendaraan.

Dengan pendekatan digital yang lebih ketat, XSTAR diharapkan dapat menutup celah-celah penyimpangan sekaligus memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Sistem ini juga akan memudahkan pengawasan distribusi di lapangan serta meminimalkan risiko kelangkaan yang kerap terjadi.

Imbauan Dishub Kutim: Segera Lengkapi Administrasi

Dalam rapat pembahasan penerapan XSTAR sekaligus penanganan kelangkaan BBM, yang digelar di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis menegaskan bahwa banyak masyarakat belum dapat menggunakan XSTAR karena belum memenuhi persyaratan administrasi.

Ia menyampaikan bahwa XSTAR sepenuhnya bergantung pada keakuratan data.

Tanpa kelengkapan dokumen yang valid, sistem tidak dapat mengeluarkan izin pembelian BBM bersubsidi.

“Harapan kami, apabila ada masyarakat yang belum memperoleh akun XSTAR karena syaratnya belum terpenuhi, agar segera melengkapi kekurangannya,” ujar Muis.

Dishub Kutim berharap masyarakat aktif mengurus persyaratan agar proses transisi ke sistem baru ini berjalan lancar.

Keberhasilan penerapan XSTAR tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah dan operator SPBU, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam melengkapi data.

Rekomendasi Lama Tidak Berlaku Lagi

Masih berkembang anggapan bahwa rekomendasi BBM dari Dishub yang dulu pernah diterbitkan masih bisa digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis menegaskan bahwa mekanisme lama sudah sepenuhnya dihentikan.

“Rekomendasi yang sebelumnya pernah dikeluarkan Dishub sudah tidak berlaku lagi. Seluruh mekanisme kini terintegrasi melalui XSTAR,” tegasnya.

Dengan demikian, seluruh warga yang masih mengandalkan rekomendasi lama wajib melakukan pendaftaran ulang sesuai prosedur XSTAR.

Dishub Kutim menilai bahwa sistem ini mampu memberikan manfaat jangka panjang, di antaranya:

  • Transparansi data penerima BBM bersubsidi, sehingga subsidi tepat sasaran.
  • Pengawasan distribusi yang lebih mudah dan akurat.
  • Pengurangan antrean di SPBU, karena setiap kendaraan memiliki kuota yang jelas dan terdata.
  • Menghapus potensi penyimpangan, seperti pembelian berlebih atau penyalahgunaan rekomendasi.

Dengan penerapan XSTAR, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat lebih stabil, terutama di kecamatan yang hanya memiliki satu SPBU namun harus melayani beberapa wilayah sekaligus.

Perlu Sinergi Bersama untuk Mengatasi Kelangkaan

Abdul Muis menekankan bahwa persoalan kelangkaan BBM bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja.

Koordinasi antara OPD teknis, DPRD Kutim, hingga Pertamina sangat diperlukan untuk menekan antrean dan meminimalkan potensi kekurangan stok.

“Dengan kerja sama yang kuat, masalah antrean dan kelangkaan bisa ditekan,” jelasnya.

Dishub Kutim berkomitmen mendukung penuh implementasi XSTAR.

Pemerintah daerah juga siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang masih mengalami kendala pendaftaran atau validasi data. (adv)

Back to top button